Istilah ”kritik” (sastra) berasal dari
bahasa Yunani yaitu krites yang berarti ”hakim”. Krites sendiri berasal dari krinein ”menghakimi”; kriterion yang berarti ”dasar penghakiman” dan kritikos berarti ”hakim kasustraan”. Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah
satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis,
penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra sebagai karya seni.
Menurut Graham Hough (1966: 3) bahwa kritik sastra itu bukan
hanya terbatas pada penyuntingan dan penetapan teks, interpretasi , dan
pertimbangan nilai, melainkan kritik sastra meliputi masalah yang lebih luas
tentang apakah kesusastraan itu, untuk apa, dan bagaimana hubungannya dengan
masalah-masalah kemanusiaan yang lain.
Abrams dalam Pengkajian sastra (2005: 57) mendeskripsikan bahwa
kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan,
klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya sastra.
Menurut Rene Wellek dan Austin Warren, Studi sastra
(ilmu sastra) mencakup tiga bidang, yakni: teori sastra, kritik sastra, dan
sejarah sastra. Ketiganya memiliki hubungan yang erat dan saling mengait.
Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang
ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks
sastra.
FUNGSI KRITIK SASTRA
Menurut Pradopo fungsi utama kritik sastra dapat digolongkan
menjadi tiga yaitu:
1. Untuk perkembangan ilmu sastra
sendiri. Kritik sastra dapat membantu penyusunan teori sastra dan sejarah
sastra. Hal ini tersirat dalam ungkapan Rene wellek “karya sastra itu tidak
dapat dianalisis, digolong-golongkan, dan dinilai tanpa dukungan
prinsip-prinsip kritik sastra.”.
2. Untuk perkembangan kesusastraan,
maksudnya adalah kritik sastra membantu perkembangan kesusastraan suatu bangsa
dengan menjelaskan karya sastra mengenai baik buruknya karya sastra dan
menunjukkan daerah-daerah jangkauan persoalan karya sastra.
3. Sebagai penerangan masyarakat pada
umumnya yang menginginkan penjelasan tentang karya sastra, kritik sastra
menguraikan (mengsnalisis, menginterpretasi, dan menilai) karya sastra agar
masyarakat umum dapat